Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan pemerintah terus menjaga keberlanjutan pemberian subsidi energi sepanjang tahun ini.
Terutama karena anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih surplus hingga Juli 2022.
Hingga pertengahan 2022 itu, Jokowi mengatakan, APBN mampu surplus Rp 106 triliun.
Oleh sebab itu, dia mengatakan, pemerintah masih mampu memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik sebesar Rp 502 triliun tahun ini.
“Pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan Listrik, sebesar Rp 502 triliun di tahun 2022 ini, agar harga BBM di masyarakat tidak melambung tinggi,” kata Jokowi saat Pidato Kenegaraan di Gedung DOR/MPR, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.
Dia menuturkan fundamental ekonomi Indonesia juga tetap sangat baik di tengah perekonomian dunia yang sedang bergolak.
Misalnya pertumbuhan ekonomi kuartal II – 2022 yang mencapai 5,44 persen, inflasi di kisaran 4,9 persen, dan neraca perdagangan surplus 27 bulan.
Jokowi mengatakan di tengah meletusnya perang antara Rusia dan Ukraina, 107 negara terdampak krisis, seperti krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan.
Dari 107 negara yang terdampak itu kata dia diperkirakan diantaranya akan jatuh bangkrut.
Jokowi mengatakan, inflasi di berbagai negara saat ini tengah tinggi sebetulnya, seperti rata-rata inflasi di negara-negara ASEAN yang berada di sekitar 7 persen, dan inflasi di negara-negara maju bahkans udah tembuh di sekitar 9 persen.
“Di satu sisi, kita memang harus tetap waspada dan harus tetap hati – hati.
Namun di sisi lain, agenda-agenda besar bangsa harus kita lanjutkan untuk meraih Indonesia Maju,” ucap Jokowi.
Pemerintah hingga kini belum memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah masih melihat pergerakan harga minyak dunia yang tengah bergejolak.
“Harga BBM itu kan naik-turun.
Kita menghadapi ketidakpastian yang luar biasa.
Kita lihat saja,” ujar Suahasil kepada Tempo di gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2022.
Suahasil menuturkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi BBM senilai Rp 502 triliun sampai akhir tahun.
Anggaran tersebut membengkak dari sebelumnya sekitar Rp 170 triliun.
Rencana penambahan anggaran subsidi itu telah disetujui oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah, kata Suahasil, akan menjaga agar besaran dana yang dikeluarkan untuk subsidi dan kompensasi BBM sesuai dengan koridor yang ditetapkan.
Meski demikian, pemerintah akan melakukan analisis lebih lanjut untuk mengambil kebijakan bila kebutuhan subsidi BBM kembali melambung.
Apalagi sejumlah ekonom telah memperkirakan subsidi BBM bisa menembus Rp 600 triliun jika penyalurannya tidak dibatasi.
“APBN punya koridor untuk dialokasikan.
Kita nanti lakukan analisis harganya berapa.
Kebijakannya menyesuaikan,” ucap Suahasil.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini