Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) bersinergi untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak makan merah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa pembangunan pabrik minyak makan merah harus dipercepat.
Presiden Jokowi berharap produk minyak makan merah pada awal tahun 2023 sudah hadir di pasaran.
“Pembangunan minyak makan merah oleh koperasi petani sawit saya minta dipercepat supaya Oktober 2022 sudah terbangun pabrik dan Januari 2023 sudah bisa produksi.
Ini arahan Presiden,” ucapnya di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Teten bersama BPOM dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), melakukan perencanaan DED atau Detail Engineering Desain agar produk minyak makan merah sesuai dengan standar dari BPOM.
“Untuk BSN sendiri akan menggunakan fast track dalam membuat SNI (Standar Nasional Indonesia) dari minyak makan merah ini,” kata Teten.
Dari perhitungan Kemenkop UKM, tuturnya, setiap 10 ton minyak makan merah yang diproduksi per hari maka.
Angka tersebut juga dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dua kecamatan di sekitar pabrik minyak makan merah.
Adapun rencana pilot projectnya akan dilakukan di Sumatra Utara.
Teten mengatakan produk minyak makan merah baru akan diedarkan ke sekitar pabrik dengan harga Rp 9 ribu per liter.
Teten mengklaim saat ini sudah ada banyak permintaan dari restoran akan minyak makan merah.
Karena, kata dia, minyak makan merah sangat bergizi, bahkan bisa dikembangkan turunannya untuk program stunting.
“Jadi ini saya kira sudah kita kerjakan dengan cepat juga.
Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” ucapnya.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang pun mengaku siap mendukung pengembangan pabrik minyak makan merah agar sesuai dengan standar.
“Setelah peletakan batu kita kawal mutu industri bangunan agar sesuai standar.
Kami akan terbitkan izin edar untuk minyak makan merah.
Kami akan mengawal keamanannya,” kata Rita.
Sementara itu, Kepala BSN Kukuh S.
Achmad mengatakan bahwa tugas BSN dalam pengembangan minyak makan merah ini adalah menyusun standar nasional agar masyarakat memiliki kepastian produk yang aman dikonsumsi, bermutu, dan bergizi.
“Kita sudah susun draf rancangan SNI tinggal satu step lagi karena harus gerak cepat.
Kebetulan di BSN punya prosedur fast track untuk menyusun SNI,” ucap Kukuh.
RIANI SANUSI PUTRI Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini