Jakarta -Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan perkembangan terbaru mengenai penangguhan penarikan aset kripto pelanggan Zipmex.
Menurut dia, pelanggan Zipmex Indonesia sudah dapat melakukan penarikan aset kripto melalui dompet yang digunakan untuk bertransaksi sejak 21 Juli 2022 pukul 18.00 WIB.
“Itu untuk beberapa aset kripto.
Tentunya komunikasi terus dibangun, koordinasi juga terus dilakukan untuk memastikan bahwa Zipmex Indonesia berkomitmen memiliki itikad baik dan menjamin keamanan dana,” ujar dia di Ruang Rapat Auditorium Bappebti, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Agustus 2022.
Selain itu, kata Jerry, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti juga akan terus melakukan pemantauan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Khususnya tentang perkembangan kondisi terbaru dan tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan oleh Zipmex Indonesia.
Menurut Jerry, langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa komitmen-komitmen yang disepakati oleh Zipmex Indonesia harus dilakukan dan jangan sampai membuat konsumen dirugikan.
”Artinya konsumen harus terlindungi kepentingannya dan jangan sampai ada hal-hal yang memberatkan konsumen,” tutur Jerry.
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan secara garis besar, Bappebti melakukan upaya perlindungan kepada para nasabah Zipmex.
Namun, memang harus diakui bahwa masalah Zipmex itu ada karena Zipmex Thailand, sehingga berdampak sampai ke Indonesia ini.
“Dan sudah ada komitmen dari Zipmex untuk menyelesaikan memperbaiki hal ini,” kata Didid.
“Kami tetap berupaya dengan sungguh bahkan kami setiap hari bertemu melalui zoom maupun fisik dengan Zipmex untuk memastikan bahwa ada langkah untuk menangani masalah ini.” Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.